ATM (Automated Teller Machine) merupakan sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. Dengan menggunakan kartu ATM, kita tidak perlu antri di bank saat ingin mengambil uang, maupun melakukan transaksi lainnya. Kartu ATM juga terintegrasi dengan internet banking dan mobile banking sehingga jika kartu ATM diblokir maka kita juga tidak dapat menggulakan layanan internet banking dan mobile banking.
Saat kartu ATM hilang, kenyamanan kita akan sedikit berkurang apalagi jika hilangnya pada hari libur (sabtu atau minggu) sehingga tidak bisa langsung datang ke bank untuk meminta kartu ATM pengganti. Kita juga harus memblokir kartu ATM tersebut untuk menghindari penyalahgunaan kartu ATM sehingga selain tidak bisa mengambil uang di ATM, kita juga tidak bisa bertransaksi online melalui internet banking maupun mobile banking.
Kehilangan Kartu ATM BCA
- Segeralah blokir kartu ATM BCA yang hilang dengan menghubungi Halo BCA di (021)500888. Sebelum memblokir kartu, petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk verifikasi data seperti nomor rekening dari kartu ATM yang hilang, nama pemilik rekening, tempat tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, transaksi terakhir, dll.
- Datang ke customer service BCA dengan membawa KTP dan buku tabungan. Di customer service BCA KCP Sungguminasa ada dua nomor antrian yaitu nomor antrian untuk layanan (warna kuning) dan nomor antrian untuk pembukaan rekening baru (warna putih). Saya sempat salah ambil nomor antrian karena nomor antriannya diletakkan di tempat yang sama. Petugas customer service akan menanyakan beberapa pertanyaan yang hampir sama dengan saat menghubungi Halo BCA dan meminta kita untuk menekan PIN dari kartu ATM yang hilang pada mesin yang tersedia. Kita dikenakan biaya Rp10.000,- untuk penggantian ATM yang dipotong langsung dari saldo rekening. Beberapa saat kemudian kartu ATM BCA yang baru sudah di tangan.
Kehilangan Kartu ATM BRI
- Segeralah blokir kartu ATM BRI yang hilang dengan menghubungi Call BRI di (021)57987400. Sebelum memblokir kartu, petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk verifikasi data seperti nomor rekening dari kartu ATM yang hilang, nama pemilik rekening, tempat tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, dll.
- Datang ke customer service BRI dengan membawa KTP, buku tabungan, dan "Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan" asli dari Polres. Dalam Surat Keterangan tersebut harus dicantumkan nomor rekening atau nomor kartu ATM BRI yang hilang. Kita juga akan dikenakan biaya penggantian ATM sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.
Jika KTP juga ikut hilang bersama ATM, maka kita harus mengurus penggantian KTP terlebih dahulu. Setelah KTP jadi baru bisa mengurus penggantian ATM.